Rabu, 02 Oktober 2019

Syarat Kriteria dan Batasan pengerjaan Usulan PIP berbasis EMIS TAPEL 2019/2020

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Berdasarkan surat edaran dengan nomor B-2769.I/Dt.I.I/PP.00/09/2019 tentang pendataan usulan siswa penerima PIP yang dimana basis datanya sudah terintegrasi dengan hasil updating EMIS pertanggal 30 September 2019.

Dalam hal ini madrasah jika tidak melakukan updating data utamanya data siswa maka data usulan PIP yang harusnya siswa layak mendapatkan tapi karena siswa tidak masuk dalam daftar ajuan maka siswa tidak bisa di ajukan karena semua sudah terintegrasi dengan hasil updating emis semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020.

Didalam surat edaran tentang usulan siswa penerima PIP dijelaskan bahwa siswa yang berhak di ajukan harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Siswa madrasah MI, MTs dan MA yang berstatus yatim/ piatu / yatim piatu / anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mengalami rentan kemiskinan dengan dibuktikan kepemilikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa / lurah.

2. Siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan dengan dibuktikan kepemilikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa / lurah.

3. Siswa yang belum menerima manfaat PIP tahap 1 tahun anggaran 2019.

Dari kriteria diatas tentu tidak sedikit siswa yang tidak bisa di ajukan untuk menerima manfaat PIP karena tidak memenuhi kriteria dan juga siswa tersebut belum masuk pada data emis semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 dan juga data siswa yang belum di atur kelas dan rombelnya yang akhirnya tidak bisa di munculkan pada laman EMISPIP.

Dalam menindak lanjuti hal ini kita bisa langsung masuk pada langkah - langkah dibawah ini :


2. Setelah itu login menggunakan akun EMIS dan setelah berhasil login
3. Kemudian masuk pada menu PIP lalu klik sub menu pengajuan FUM

4. Setelah itu kita lakukan pencarian sesuai dengan kelas

5. Kemudian centang siswa yang memenuhi kriteria



6. Kemudian klik ajukan

7. Setelah semua siswa yang memenuhi kriteria di ajukan maka 

8. Selanjutnya masuk ke sub menu Daftar siswa FUM

9. Selanjutnya akan tampil semua siswa yang sudah di ajukan 

10. Lalu kemudian klik menu view dan lengkapi kotak yang masih kosong dan aploud berkas selanjutnya klik simpan.



Usulan calon penerima PIP ini dimulai tanggal 2 sampai dengan 25 oktober 2019 maka dari itu manfaatkan waktu dengan sebaik - baiknya.

"TERIMA KASIH"
RUUDS SAINS

Pengertian dan tahapan-tahapan pembelajaran Lesson Study


    Pengertian dan tahapan-tahapan pembelajaran Lesson Study
 Pengertian dan tahapan-tahapan pembelajaran Lesson Study

Berikut akan saya jabarkan beberapa sumber yang menjelaskan tentang Lesson Study terlebih lagi saat ini Universitas Negeri Malang menerapkan model ini untuk Mahasiswa PPL nya. Penjelasan dibawah ini dilengkapi juga dengan sumber dimana saya dapatkan info tersebut, silahkan mengunjungi sumber tersebut apabila memang perlu.

PENGERTIAN :

Lesson Study merupakan
suatu pendekatan peningkatan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru secara kolaboratif, dengan langkah-langkah pokok merancang pembelajaran untuk mencapai tujuan, melaksanakan pembelajaran, mengamati pelaksanaan pembelajaran tersebut, serta melakukan refleksi untuk mendiskusikan pembelajaran yang dikaji tersebut untuk bahan penyempurnaan dalam rencana pembelajaran berikutnya. Fokus utama pelaksanaan lesson study adalah aktivitas siswa di kelas, dengan asumsi bahwa aktivitas siswa tersebut terkait dengan aktivitas guru selama mengajar di kelas. Sumber : Handout LS PPL Universitas Negeri Malang

TAHAPAN-TAHAPAN LESSON STUDY :

Berkenaan dengan tahapan-tahapan dalam Lesson Study ini, dijumpai beberapa pendapat. Menurut Wikipedia (2007) bahwa Lesson Study dilakukan melalui empat tahapan dengan menggunakan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA). Sementara itu, Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu : (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See).

Sedangkan Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin mengetengahkan enam tahapan dalam Lesson Study, yaitu:

  1. Form a Team : membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri guru yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson Study.
  2. Develop Student Learning
    Goals : anggota tim memdiskusikan apa yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson Study.
  3. Plan the Research Lesson : guru-guru mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan belajar dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.
  4. Gather Evidence of Student Learning : salah seorang guru tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari pembelajaran siswa.
  5. Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan belajar siswa
  6. Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan ke-2 sampai dengan tahapan ke-5 sebagaimana dikemukakan di atas, dan tim melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.
  7. Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study

1. Tahapan Perencanaan (Plan)

Dalam tahap perencanaan, para guru yang tergabung dalam Lesson Study berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Perencanaan diawali dengan kegiatan menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, seperti tentang: kompetensi dasar, cara membelajarkan siswa, mensiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar, dan sebagainya, sehingga dapat ketahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Selanjutnya, secara bersama-sama pula dicarikan solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan. Kesimpulan dari hasil analisis kebutuhan dan permasalahan menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan RPP, sehingga RPP menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang didalamnya sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.

2. Tahapan Pelaksanaan (Do)

Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson Study yang lainnya (baca: guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer)

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, diantaranya:

  1. Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun bersama.
  2. Siswa diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar dan natural, tidak dalam keadaan under pressure yang disebabkan adanya program Lesson Study.
  3. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi guru maupun siswa.
  4. Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan ajar, siswa-guru, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.
  5. Pengamat harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk mengevalusi guru.
  6. Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.
  7. Pengamat melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan pedoman dan urutan pengalaman belajar siswa yang tercantum dalam RPP.

3. Tahapan Refleksi (Check)
 Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Lesson Study yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajaran, dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam menjalankan RPP yang telah disusun.
 Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan saran-saranya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang berlangsung dalam diskusi.
 4. Tahapan Tindak Lanjut (Act)
 Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran indiividual, maupun menajerial.
Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.
Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson Study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam Lesson Study, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih fokus lagi untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.
 Tentang Lesson Study :
 Lesson study bukan metode pembelajaran atau strategi pembelajaran, melainkan dalam lesson study dapat dipilih dan diterapkan berbagai metode/strategi pembelajaran atau materi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, atau masalah pembelajaran yang dihadapi siswa dan pendidik,” kata dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang juga pendamping Hibah Perluasan Studi dari Kemdiknas ini.
Penerapan Lesson Study didasarkan kepada proses, usaha yang berkesinambungan. Proses yang asli dan nyata, bukan tampil karena hanya untuk diamati. Kondisi natural inilah yang diyakini dapat membuat ilmu yang diperoleh tidak pernah dilupakan siswa. Guru harus merubah cara menyampaikan ilmunya, dari yang bersifat klasikal (penyampaian materi) menjadi eksploratif (pemahaman arti suatu ilmu). Keaktifan siswa dalam bereksplorasi tidak akan terganggu oleh banyaknya pengamat yang hadir di dalam kelasnya.


Senin, 16 September 2019

INFORMASI NISN SISWA MADRASAH

utk pengelola Verval PD naungan Kemenag juga dikasih akses, jdi operator MI, MTs, dan MA juga harus melakukan verval PD. jdi tak ada alasan Siswa dari MI tdk punya NISN, tetap harus ada.
laman verval PD kemenag bisa diakses pada link ini : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id
untuk Modul Panduannya bisa di download di sini http://sdm.data.kemdikbud.go.id/…/Hak%20Akses%20Verval%20PD…

Jumat, 14 Juni 2019

Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA Tahun 2019

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Setelah pelaksanaan pretest perlu kita mengecek dan mengetahui hasil pretest PPG Daljab tahun 2019. Adapun Penjelasan Notifikasi Status Kelulusan PPG Kemenag di Aplikasi SIMPATIKA adalah sebagai berikut:

Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA

1. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda

Maksudnya: Lulus Seleksi Akademik Tahun 2018, Masuk Kuota PPG 2019. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya

2. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik

Maksudnya: Lulus Seleksi Akademik 2018, Tidak Masuk Kuota PPG 2019. Karena keterbatasan kuota anda tidak masuk kuota PPG 2019. Mohon menunggu panggilan PPG pada periode selanjutnya

3. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik. Maaf sehubungan Terbatasnya Kuota Peserta, Anda Belum Bisa Menjadi Peserta PPG 2019

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Tidak Masuk kuota PPG 2019. Karena keterbatasan kuota anda tidak masuk kuota PPG 2019. Mohon menunggu panggilan PPG pada periode selanjutnya.
4. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik, Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya

5. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik dengan Status Cadangan. Silahkan Lengkapi Berkas Administrasi Anda
Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dengan Status Cadangan. Silahkan unggah berkas (Pakta Integritas) untuk mengikuti proses selanjutnya. Namun panggilan sebagai peserta PPG menunggu informasi selanjutnya. Pantau terus akum Simpatika Anda

6. Berkas Peserta Telah Diverifikasi oleh Kanwil

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dengan status cadangan. Sudah unggah pakta integritas dan sudah diverifikasi Kanwil. Panggilan peserta PPG menunggu info selanjutnya, jika ada kuota yang kososng. Pantau terus akun Simpatika anda.
7. Anda telah Dinyatakan Lulus Seleksi Akademik Silahkan Tunggu Hasil Verifikasi Berkas Peserta Anda

Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas, Tapi Belum Diverifikasi Kanwil. Silahkan Pantau Terus Akun Simpatika Anda untuk mengikuti proses selanjutnya

8. Berkas Peserta Telah Diverifikasi oleh Kanwil Silahkan Cetak Formulir A1

Maksudnya: Maksudnya: Lulus seleksi akademik tahun 2019, Masuk kuota PPG 2019 dan belum unggah pakta integritas, Sudah Diverifikasi Kanwil. Silahkan cetak form A1 Kemudian kirim ke LPTK beserta berkas persyaratan lainnya yang tercantum dalam S34C lampiran

9. Anda Telah Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akademik

Maksudnya: Tidak Lulus Seleksi Akademik Tahun 2019. Silahkan mengikuti seleksi akademik kembali pada periode berikutnya

Demikianlah informasi mengenai Penjelasan Notifikasi PPG Dalam Jabatan di SIMPATIKA yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat.

Dan untuk keterangan lebih detail bisa DI DOWNLOUD DISINI


"TERIMA KASIH"

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun pelajaran 2019/2020 Sesuai SK Dirjen Nomor 3063 Tahun 2019

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dalam kegiatan pembelajaran di suatu lembaga pendidikan tentunya perlu pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di lembaga pendidikan berupa Kalender Pendidikan untuk tingkat RA, MI, MTs dan MA dan pada tahun Pelajaran 2019/2020 Dirjen Pendis Kemenag kembali merilis kalender pendidikan Seperti tahun-tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan Surat Keputusan terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah. Kalender Pendidikan ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag hingga satuan pendidikan madrasah dalam menyusun kaldik sesuai dengan daerah masing-masing.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah tahun Pelajaran 2019/2020. Biasanya, SK Dirjen tentang kaldik ini kemudian akan disusul dengan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama se Indonesia. SK Dirjen tentang Kaldik Madrasah Tahun 2019/2020 bersama dengan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan dari masing-masing provinsi ini lah yang kemudian menjadi dasar penyusunan kalender pendidikan di setiap satuan pendidikan baik Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.

Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020, pokok-pokok kegiatan dalam satu tahun pelajaran 2019/2020 yang terdiri dari dua semester dan uraiannya sebagai berikut :

1. Kegiatan - kegiatan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2019/2020.


2. Kegiatan - kegiatan pada semester genap Tahun pelajaran 2019/2020.


Untuk membuat kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2019/2020 Madrasah mengikuti aturan dari setiap Kabupaten Kota.

Untuk lebih jelasnya Penyampaian Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 BISA DOWNLOUD DISINI

"TERIMA KASIH"

Minggu, 12 Mei 2019

Mengenal VDI (Virtual Desktop Infrastructure)

VDI atau Virtual Desktop Infrastructure yang juga dalam Bahasa Indonesia bisa diartikan dengan Infrastruktur Virtua Desktop adalah salah satu perkembangan teknologi komputasi yang membawa sebuah konsep pemisahan desktop pribadi dari CPU dengan menggunakan proses Client - Server. Dengan model seperti ini, dapat memungkinkan pengguna untuk mengoprasikan virtualisasi desktop, yang meliputi virtualisasi perangkat keras dan perangkat lunaknya. 

Dalam implementasinya, sistem operasi VDI dijalankan dalam mesin virtual atau Virtual Machine (VM) yang berjalan pada server terpusat (Data Center) dan terkadang hal ini juga disebut sebagai komputasi berbasis server. Jadi, secara garis ebsar VDI merupakan gabungan antara tiga teknologi, yaitu Virtual Machine, Citrix dan MicrosoftAppV yang ditujukan untuk mempermudah dalam mengelola sumber daya komputasi dalam jumlah besar.

Keuntungan dan Kerugian VDI

VDI atau virtualisasi desktop menawarkan keunggulan dibandingkan dengan model tradisional, dimana yang dimaksudkan adalah komputer beroprasi secara mandiri dengan sistem operasi sendiri dan berprogram aplikasi. Virtualisasi ini berpotensi dapat meningkatkan integritas data informasi penggunanya karena semua data akan tersimpan, terjaga, dan terkelola secara terpusat di data center. 

1. Keuntungan VDI
  • Lebih sederhana dibandingkan dengan PC Konvensional
  • Lebih rendah dari segi biaya dalam perawatan perangkat
  • Kemampuan manajemen yang tinggi
  • Meningkatkan keamanan data
  • Dapat mencakup area yang luas
  • Akses data lebih aman dalam lingkungan perusahaan
2. Kekurangan VDI
  • Potensi resiko keamanan data jika jaringan tidak dikelola dengan baik
  • Tantangan dalam instalasi dan penyediaan driver untuk printer dan lainnya
  • Kesulitan dalam menjalankan aplikasi kompleks
  • Meningkatkan downtime jika terjadi gangguan jaringan dan dapar dicegah dengan penggunaan sistem yang ada
  • Ketergantungan pada konektivitas ke jaringan internet
  • Kompleksitas dan memerlukan biaya yang tinggi untuk membangun suatu teknologi VDI