Selasa, 28 Juli 2020

Surat Edaran Simpatika Semester I Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Edaran Simpatika Semester I Tahun Pelajaran 2020/2021 - Pada tanggal 24 Juli 2020, Dirjen GTK mengeluarkan surat pemberitahuan terkait dengan pengelolaan simpatika semester I Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam surat edaran tersebut terdapat 6 poin penting yang perlu diperhatikan yaitu :

Surat Edaran Simpatika Semester I Tahun Pelajaran 2020/2021
  1. Pembukaan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan guru dan tenaga kependidikan madrasah di SIMPATIKA akan dimulai pada tanggal 03 Agustus 2020.
  2. Implementasi kurikulum madrasah sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang kurikulum pendidikan agama islam dan bahasa arab di Madrasah dan kepuitusan Menteri Agama Republik indonesia Nomor 184 Tahub 2019 tentang pedoman implementasi kurikulum pada Madrasah.
  3. Pendataan sertifikat Kepala Madrasah melalui penerbitan Nomor Unik Kepala Madrasah (NUKM) dan notifikasi penilaian kinerja kepala madrasah di simpatika.
  4. Pelaksanaan sinkronisasi seluruh data guru PNS madrasah dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian melalui Verval guru PNS.
  5. Proses pemetaan (maping) ijazah S1/D4 di simpatika bagi seluruh guru madrasah yang sudah bersertifikasi maupun yang belum sertifikasi tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.
  6. Penerbitan (generating) dokumen SKAKPT untuk kelayakan tunjangan bulan sebelumnya dilakukan paling lambat tanggal 2 stiap bulannya.
Ada perubahan yang terjadi saat ini terkait simpatika. yang biasanya proses generating dokumen SKAKPT dilakukan setiap tanggal 7 setiap bulannya, mulai saat ini akan dilakukan paling lambat tanggal 2 setiap bulannya, jadi, admin simpatika pada tiap madrasah harus tepat waktu menyelesaikan absensi simpatika atau S35 tepat di akhir bulan sebelumnya, agar SKAKPT bisa tergenerat di bulan berikutnya.

Selasa, 07 Juli 2020

Tiga Belas Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Tiga Belas Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak kepada proses pembelajaran dan pengajaran di Madrasah Sehingga Kementerian Agama melakukan langkah langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah.
Dalam hal tersebut, ada 13 program penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah yang disampaikan oleh Menag. Ia pun menjelaskan program yang dilakukan tersebut lebih banyak dilakukan dengan daring dan bekerjasama dengan pihak lain, sehingga tidak berdampak pada anggaran.

Berikut program-program tersebut:

  1. Perubahan Juknis BOS Madrasah dan BOP RA yang memberikan ijin Madrasah untuk menggunakan dana tersebut untuk pencegahan Covid-19 dan penunjang penyelenggaraan pembelajaran daring (e-learning);
  2. Kerjasama dengan Google for Education dengan keuntungan dapat memanfaatkan product Google Suit (Google Classroom, Google Meet, dan lain-lain) serta akun Edukasi Madrasah dengan storage unlimited dengan domain @madrasah.kemenag.go.id. Dengan demikian seluruh guru dan siswa madrasah mendapatkan fasilitas gatis dari Google yang akan meningkatkan mutu Pendidikan di madrasah.
  3. Bantuan Kuota Terjangkau yang merupakan program kerjasama dengan 3 Provider Telekomunikasi (Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata) dengan discount harga mencapai 60%. Madrasah dapat mengunjungi web. https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/. Mengingat Kondisi pandemic covid 19 yang masih belum berakhir, maka perpanjangan perjanjian kerjasama akan dilakukan sampai dengan 31 Desember 2020 dan akan ditambah kerjasama dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
  4. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet. Kementerian Agama telah memiliki data madrasah yang tidak memiliki jaringan listrik sejumlah 11.998 madrasah dan Internet sejumlah 13.793 madrasah. Saat ini sedang menjalin komunikasi untuk kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi hal tersebut terutama di daerah 3T.
  5. Kurikulum Darurat saat Covid-19. Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Kurikulum Darurat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19;
  6. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online merupakan Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online yang disediakan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui https://madrasah2.kemenag.go.id/ppdb/ untuk agar meminimalisir kerumunan masyarakat;
  7. Buku Madrasah Digital, merupakan buku pelajaran madrasah sejumlah 124 buku (buku mata pelajaran agama di Madrasah meliputi al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab serta buku buku penunjang lainnya, seperti buku pegangan guru, Pendidikan karakter, Pendidikan anti korupsi dls) dapat dibaca dan diunduh secara gratis melalui laman : http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/;
  8. Platforms Dragonlear.Org, yang merupakan platform pembelajaran online untuk Madarasah Ibtidaiyah khusus mata pelajaran Matematika yang dapat digunakan secara online gratis. Ini merupakan kerjasama dengan Kedutaan Rusia pada link : http://dragonlear.org/. Saat ini sedang dilakukan perpanjangan kerjasama sampai dengan 31 Desember 2020.
  9. E-Learning Madrasah, merupakan Learning Management System (LMS) milik Kemenag. Aplikasi pembelajaran online ini dibuat oleh alumni madrasah yang saat ini sudah digunakan oleh 18.103 Madrasah, 102.190 guru, 918.099 siswa dan yang telah menggunakan kelas online 140.131 kelas. Madrasah dapat mendownload aplikasi ini melalui laman : https://elearning.kemenag.go.id/. Saat ini sedang dirancang layanan cloud server untuk aplikasi e-learning madrasah bagi madrasah madrasah swasta yang tidak memiliki server.
  10. Penyediaan platform ARD (Aplikasi Raport Digital) untuk RA dan Madrasah untuk disebarluaskan kepada madrasah dan RA (negeri dan swasta) di seluruh Indonesia;
  11. Penyediakan siaran belajar melalui Televisi bagi siswa madrasah “Syiar Madrasah” melalui kerjasama dengan MetroTV.
  12. Modul membangun Karakter Moderat untuk Penguatan Nilai – Nilai Moderasi Beragama pada RA, MI, MTs, dan MA. Disediakan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, modul ini disediakan secara digital pada alamt http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/.
  13. Pelaksanaan lomba dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing siswa dilaksanakan secara daring dan mengoptimalkan Informasi Teknologi, seperti Kompetisi Sain Madrasah (KSM), Pelatihan dan Lomba Akademi Digital Madrasah (AKM), Madrasah Vlog Competition 2020.
Menag juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah telah me-refocusing anggaran madrasah melalui revisi anggaran sejumlah Rp9.183.570.000,- yang bersumber dari Rupiah Murni. "Anggaran refocusing di madrasah tersebut digunakan untuk penanganan langsung pandemik Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan internal madrasah seperti handsanitizer, pembelian sabun, penyemprotan disinfektan, masker, perbaikan tempat cuci tangan, pembelian alat-alat kesehatan dan lain lain dan juga kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19,".

Senin, 06 Juli 2020

Salah Satu Solusi bagi Pembelajaran Darurat Covid-19 Dengan Flipped Classroom Model

Rudi Herlan, S.Pd.I
Reshare :
Salah Satu Solusi bagi Pembelajaran Darurat Covid-19 Dengan Flipped Classroom Model - Dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih berkepanjangan dan sangat dirasakan dunia pendidikan. Sistem pembelajaran di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada pertengahan Juli 2020 pun belum berjalan normal. Masih banyak daerah tergolong zona merah, kuning dan oranye belum bisa melakukan sistem pembelajaran secara tatap muka. Tentu saja hal ini membuat kepala sekolah dan guru berpikir keras apa yang harus dilakukan agar layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.

Dengan kondisi tersebut, sangat mungkin kedatangan siswa ke sekolah akan dibatasi, baik jumlah hari maupun jumlah siswa per kelas. Bisa jadi, siswa hanya belajar 2 atau 3 hari di sekolah, selebihnya belajar di rumah. Begitu juga agar jaga jarak bisa dilakukan, setiap kelas diisi separuh siswa saja, separuh lagi masuk hari berikutnya. Dengan kondisi seperti ini, para kepala sekolah dan guru terus mencari model pembelajaran efektif dan efisien digunakan pada kondisi di tersebut.
Salah satu model yang bisa digunakan adalah flipped classroom (pembelajaran terbalik). Flipped classroom adalah model pembelajaran di mana siswa sebelum belajar di kelas mempelajari materi lebih dahulu di rumah sesuai dengan tugas yang diberikan oleh guru. Metode ini juga digunakan oleh guru ketika ada siswa yang tidak hadir di kelas karena sesuatu hal. Guru bisa membuat video apa yang diajarkannya dan diberikan kepada yang tidak masuk kelas tersebut.

Jon Bergmann dan Aaron Sams, yaitu guru kimia SMA Woodland Park di Colorado, Amerika Serikat, menggunakan metode ini untuk membantu para siswanya yang tidak masuk kelas dengan membuat video pembelajaran apa yang sudah mereka ajarkan. Hasilnya sangat bagus, siswa bisa mengikuti pelajaran dan tidak ketinggalan. Model ini akhirnya dipakai juga oleh siswa yang sudah belajar di kelas sebagai bahan memperdalam materi yang sudah dipelajarinya.

Guru sebelum membahas materi yang akan di ajarkan memberikan tugas terlebih dahulu kepada siswa untuk mempelajari materi yang ada dalam media pembelajaran. Model belajar seperti ini membuat siswa dituntut untuk lebih mandiri karena mereka mempelajari bahan terlebih dahulu sebelum ada pertemuan di kelas. Model ini juga membuat siswa lebih aktif karena dorongan keingintahuan mereka juga lebih tinggi.

Model ini juga cocok sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Era Industri 4.0. Perubahan model belajar ini tentu membutuhkan pelatihan dan kesiapan guru, tenaga kependidikan, dan para pejabat pendidikan dalam merancang rencana pelaksanaan pembelajaran dan media pembelajaran yang compatible dengan perkembangan teknologi saat ini.

Guru bisa dengan mudah mengunduh materi yang akan dipelajari siswa dari berbagai learning management system (LMS) yang sudah tersedia, baik dari Kemdikbud, yaitu Rumah Belajar dan TV Edukasi, maupun menggunakan LMS dari swasta yang dapat diunduh secara gratis. Materi diserahkan kepada siswa dengan diberi penjelasan apa yang harus dikerjakan dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Pada saat siswa datang ke sekolah, guru tinggal membahas dengan mereka, misalnya siswa diminta mempresentasikan apa yang telah dipelajari. Dengan demikian, siswa terlatih mengomunikasikan apa yang dipelajari kepada teman sejawat.

Untuk memperdalam materi yang dipelajari, guru juga bisa mengajak siswa berdiskusi dalam kelompok kecil. Guru berperan sebagai fasilitator dan berkeliling kelas untuk memotivasi sekaligus memantau keaktifan siswa dalam berdiskusi.

Dengan model ini, siswa tidak perlu hadir ke sekolah tiap hari. Jadi, seandainya tahun ajaran baru nanti siswa harus masuk sekolah di selang-seling, metode ini sangat bagus. Siswa akan mengerjakan tugas pada saat di rumah selama tiga hari dan masuk ke sekolah belajar di kelas selama tiga hari. Model ini cocok untuk mengoptimalkan waktu di kelas yang terbatas dan juga akan melatih siswa untuk mengelola waktu dengan baik.

Apakah hasil belajar siswa yang menggunakan metode flipped classroom lebih baik?

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Amerika dan juga beberapa sekolah di Indonesia yang sudah mempraktikkan flipped classroom, hasilnya sangat menggembirakan dan kualitasnya lebih baik. Para siswa yang mempraktikkan metode ini motivasi belajarnya sangat tinggi, kreativitasnya meningkat, tanggungjawab meningkat, siswa lebih aktif dalam PBM di kelas, dan nilai akademiknya lebih baik jika dibandingkan cara belajar tradisional. Begitu juga para guru juga merasa punya waktu lebih untuk berinteraksi dengan siswa.

Dengan model ini, tujuan kita untuk membekali kemampuan siswa untuk berpikir kritis (critical thinking), bekerjasama (collaborative), kemampuan berkomunikasi (comunication skills), dan berpikir kreatif dan inovatif (creative/innovative) dapat kita laksanakan dengan baik. Guru tidak mendominasi waktu di kelas. Interaksi guru dan siswa semakin baik dan semakin menyenangkan.

Semoga flipped classroom bisa menjadi salah satu alternatif model pembelajaran saat pandemi Covid-19 masih menghantui kita semua. Semoga Anak-anak kita tetap bisa belajar dengan nyaman.

Kamis, 02 Juli 2020

Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021

Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021 - SEJAK diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Corona virus Disease 2019 (Covid-19) pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.
Realokasi anggaran juga untuk program penguatan kapasitas 13 RSP dan 13 fakultas kedokteran untuk menjadi test center Covid-19, serta membuka pendaftaran dan melatih relawan Covid-19 dari kalangan mahasiswa program studi kedokteran dan kesehatan. Selain itu, Kemendikbud juga berperan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta di bidang edutech dan telekomunikasi, serta menginisiasi program guru berbagi. Pada pertengahan April 2020, Kemendikbud juga menayangkan program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan TVRI. Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik, orang tua, dan guru.

Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020. Kedua surat edaran tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka.

Untuk file Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021 Bisa Download Disini