Pengantar Pemutaakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren -dan PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2017-2018
Poin penting:
1. Pemutaakhiran Data EMS wajib untuk semua Entitas Data dibawah binaan Dirjen Pendis, meliputi RA dan Madrasah, PD-Pontren juga PAI
2. Aplikasi Pendataan EMIS:
a. EMIS Madrasah: emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
b. EMIS PD-Pontren: emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
c. EMIS PAI: emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
3. Waktu pelaksanaan pemutaakhiran data EMIS dimulai terhitung tanggal 23 April 2018 s/d 16 Juni 2018
4. Untuk keperluan Akreditasi Madrasah, satuan pendidikan yang ditunjuk sebagai sasaran akreditasi Tahun 2018 melakukan pemutaakhiran data selambat-lambatnya tanggal 22 April 2018.
1. Pemutaakhiran Data EMS wajib untuk semua Entitas Data dibawah binaan Dirjen Pendis, meliputi RA dan Madrasah, PD-Pontren juga PAI
2. Aplikasi Pendataan EMIS:
a. EMIS Madrasah: emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
b. EMIS PD-Pontren: emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
c. EMIS PAI: emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
3. Waktu pelaksanaan pemutaakhiran data EMIS dimulai terhitung tanggal 23 April 2018 s/d 16 Juni 2018
4. Untuk keperluan Akreditasi Madrasah, satuan pendidikan yang ditunjuk sebagai sasaran akreditasi Tahun 2018 melakukan pemutaakhiran data selambat-lambatnya tanggal 22 April 2018.
File pdf bisa diunduh di: https://drive.google.com/open…
Terimakasih~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar