Sementara hanya ada fitur Entri Form S36a/b dan Batal Persetujuan Kelengkapan Data SKAKPT. Hasil entri form langsung menunjukkan bahwa SKAKPT sudah permanen. Belum ada cetak hasil bukti Entri Kelengkapan Data SKAKPT.
• Untuk PTK yang belum menemukan Bank pilihan pada daftar Bank yang tersedia, harap menunggu update. Karena untuk nama Bank sedang disesuaikan.
• Untuk SKAKPT yang fitur Permanen-nya masih abu-abu alias belum bisa diklik, jangan resah dan risau. Akan muncul dan bisa diklik pada waktunya 😄
• Untuk SKAKPT yang fitur Permanen-nya masih abu-abu alias belum bisa diklik, jangan resah dan risau. Akan muncul dan bisa diklik pada waktunya 😄
Terimakasih~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar