S25a (keaktifan Kolektif) sudah bisa dicetak. Silakan menuju akun PTK Kepala Madrasah masing-masing.
Sebelum mencetak, pastikan JTM tiap guru, tugas tambahan guru, rasio siswa:guru, dan kelayakan tunjangan tiap guru, sudah benar.
Ajukan S25a ke Admin Kab/Kota untuk mendapat persetujuan agar Kamad bisa mencetak kartu PTK dan PTK bisa lanjut ke tahap SKMT-SKBK (S29)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar