Sabtu, 02 Maret 2019

Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019

Assalamualaikum Wrahmatullahi Wabarakatuh.

Rudi Herlan : Beredarnya petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru Madrasah tahun 2019 bulan lalu membuat para pejuang Madrasah bertanya - tanya karena setelah terbitnya juknis tersebut banyak dari Madrasah yang bakal sulit untuk memenuhi kriteria yang di inginkan oleh pemerintah pasalnya dijuknis tersebut ada poin yang paling sering digumamkan tentang tugas tambahan sebagai wali kelas yang sebelumnya di beri penghargaan jam sebanyak 6 JTM dan setelah terbitnya juknis penyaluran tunjangan profesi tahun 2019 ini dirubah lagi menjadi 2 JTM seperti beberapa tahun yang lalu dan pada saat ini juknis penyaluran tunjangan profesi guru kembali di revisi yakni wali kelas diberi penghargaan 6 JTM dari revisi ini setidaknya akan lebih membuat para pejuang Madrasah merasa lega pasalnya jam tatap muka perminggu sudah mulai tercukupi dengan tugas tambahan sebagai wali kelas adapun poin penting dari revisi tersebut adalah sebagai berikut :
REVISI JUKNIS PENYALURAN TPG TAHUN 2019 

WhatsApp%2BImage%2B2019-03-02%2Bat%2B13.47.56
WhatsApp%2BImage%2B2019-03-02%2Bat%2B13.50.41
Dari beberapa poin revisi diatas setidaknya sudah memberikan peluang bagi guru yang Jam Tatap Mukanya selama satu minggu belum mencukupi 24 JTM dan hal ini merupakan kabar gembira bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik yang belum mecukupi jam tatap muka maka dari itu perlu segera mengecek kembali SIMPATIKA masing - masing apakah sistem sudah menyesuaikan atau belum yang pasti keaktifan secara kolektif belum di katifkan sampai SIMPATIKA sudah bisa menyesuaikan dengan juknis terbarunya.
Semoga perubahan aturan ini tetap berjalan tanpa ada revisi yang akan membuat banyak guru terancam tidak dibayarkan dan semoga perubahan aturan selalu mendukung dengan keadaan di Madrasah khususnya di plosok yang minim siswanya sehingga minim jam tatap mukanya. dan semoga kedepan para pejuang data Madrasah mendapatkan kelayakan sebagaimana guru yang mendapatkan tunjangan profesi dan keberadaannya diperhatikan agar Madrasah lebih maju dan bermartabat.

"TERIMA KASIH"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar