Ajuan tunjangan Insentif GBPNS hari ini sudah dibuka lagi saatnya bagi yang layak untuk mengajukan bisa langsung mengajukan tentunya atas perintah dan kebijakan Kabupaten/Kota setempat dan kebetulan di Kabupaten admin sudah ada perintah untuk segera melakukan pengajuan tapi pas admin buka ternyata admin tidak bisa melakukan pengajuan karena ada notifikasi Minimal 6 jam tatap muka di Satminkal padahal ketika admin cek dijadwal sudah lebih bahkan 26 jam tatap muka kemudian admin berfikir untuk mengajukan SKBK/SKMT dan alhamdulillah langsung otomatis bisa melakukan pengajuan.
Tampilan sebelum mengajukan SKBK/SKMT
Tampilan setelah mengajukan SKBK/SKMT
Pengajuan SKBK/SKMT yang dimaksud untuk guru yang belum sertifikasi yang yang memenuhi syarat mengajukan tunjangan insentif GBPNS cukup sampai cetak surat pengantar saja tidak perlu di verval di Kabupaten yang artinya tampilannya cukup seperti gambar dibawah ini :
Kalo sudah seperti itu di menu ajuan SKBK/SKMT maka ajuan tunjangan insentif GBPNS sudah bisa di ajukan dan semoga kuotanya setiap Kabupaten/Kota cukup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar