Senin, 11 Mei 2020

Surat Edaran PPDB Online Untuk Madrasah Tahun 2020

Surat Edaran PPDB Online Untuk Madrasah Tahun 2020 - Sehubungan dengan adanya social distancing dan physical distancing demi menekan penyebaran Covid 19 dan demi peningkatan mutu Pendidikan di Madrasah serta program digitalisasi Madrasah.


Surat Edaran PPDB Online Untuk Madrasah Tahun 2020


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bermaksud memfasilitasi penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 secara daring, untuk itu kami mohon saudara dapat membantu mengimformasikan kepada Madrasah Binaan di Wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :


  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 dianjurkan untuk dilakukan secara online.
  2. Kantor Wilayah Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten serta Madrasah yang telah memiliki aplikasi PPDB dipersilahkan untuk melanjutkan layanannya secara daring/online.
  3. Bagi Madrasah baik negri dan swasta yang belum memiliki layanan PPDB secara daring/online dapat mengajukan layanan tersebut ke Direktorat KSKK Madrasah.
  4. Permohonan layanan PPDB online dapat diajukan ke alamat resmi di https://madrasah3.kemenag.go.id/ppdb dengan default login menggunakan NSM dan Pasword NSM.
  5. Madrasah yang mengajukan layanan ini wajib menunjuk salah satu petugasnya untuk menjadi operator layanan tersebut. Format permohonan terlampir.
  6. Setelah surat permohonan verifikasi alamat PPDB Madrasah dan akun untuk masuk ke panel PPDB Madrasah akan di infokan melalui dasboard PPDB Madrasah masing-masing.
Surat edaran serta lampirannya Bisa Di Donwnload Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar