Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bermaksud memfasilitasi penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 secara daring, untuk itu kami mohon saudara dapat membantu mengimformasikan kepada Madrasah Binaan di Wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 dianjurkan untuk dilakukan secara online.
- Kantor Wilayah Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten serta Madrasah yang telah memiliki aplikasi PPDB dipersilahkan untuk melanjutkan layanannya secara daring/online.
- Bagi Madrasah baik negri dan swasta yang belum memiliki layanan PPDB secara daring/online dapat mengajukan layanan tersebut ke Direktorat KSKK Madrasah.
- Permohonan layanan PPDB online dapat diajukan ke alamat resmi di https://madrasah3.kemenag.go.id/ppdb dengan default login menggunakan NSM dan Pasword NSM.
- Madrasah yang mengajukan layanan ini wajib menunjuk salah satu petugasnya untuk menjadi operator layanan tersebut. Format permohonan terlampir.
- Setelah surat permohonan verifikasi alamat PPDB Madrasah dan akun untuk masuk ke panel PPDB Madrasah akan di infokan melalui dasboard PPDB Madrasah masing-masing.
Surat edaran serta lampirannya Bisa Di Donwnload Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar