Jumat, 08 Maret 2019

Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah (DP-SPM) 2019

Bulan Maret Tahun 2019 KSKK Madrasah menerbitkan satu website baru, yang diberi nama Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah atau yang bisa disingkat dengan DP-SPM. dengan alamat website http://dpspm.subditkskk.website/ .

Website ini menyatukan beberapa aplikasi sarana dan prasarana Madrasah menjadi satu pintu atau satu data. Diantaranya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIM-SARPRAS), Aplikasi Elektronik Monitorig dan Evaluasi Bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah (E-MONEV), Aplikasi Surat Berharga Syariah Negara Madrasah (SBSN MADRASAH) dn aplikasi baru lainnya. 

Akun Log In yang digunakan pada website ini adalah akun Log In yang sama, dengan akun Log In yang digunakan untuk Log In SIM-SARPRAS, yaitu: 

Akun RA/BA
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 101216040016
Password : RA 1234

Akun MI
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 111216020001
Password : MI 1234

Akun MTS
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 121216020001
Password : MTS 1234

Akun MA
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 131216020001
Password : MA 1234

Cara login ke aplikasi SIMSARPRAS, madrasah harus memastikan NSM-nya terdaftar di aplikasi EMIS.
Tampilan Log In DP-SPM

Tampilan Beberapa Aplikasi Dalam Website DP-SPM



Adapun beberapa aplikasi yang bisa diakses ada portal DP-SPM, adalah:
  1. Sistem Informasi Sarana dan Prasarana Madrasah (SIM-SARPRAS) Versi 3.0 - (Akses: Semua User)
  2. Siste Elektronik Manajemen dan Monitoring Bantuan Sarpras (E-Monev) Versi 3.0 - (Akses: Semua User)
  3. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Madrasah Versi 1.0 - (Akses: Semua User, Kecuali Madrasah Swasta)
  4. Elektronik Profil Madrasah (E-PROFIL) Versi 1.0 - (Akses: Semua User)
  5. Sarpras Madrasah Mail (SPM-MAIL) Versi 1.0 - (Akses: Kemenag Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota)
  6. Jaringan Data dan Informasi Hukum Sarpras Madrasah (JDIH-SPM) Versi 1.0 - (Akses: Semua User)
  7. Dokumen Monitoring Sarpras Madrasah (DOKMON-SPM) Versi 1.0 - (Akses: Kemenag Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota)
  8. Daftar Peserta Kegiatan Sarpras Madrasah (DPK-SPM) Versi 1.0 - (Akses: Semua User)
  9. Geographic Information System (GIS) - (Akses: Semua User)

Bulan Maret Tahun 2019 KSKK Madrasah menerbitkan satu website baru, yang diberi nama Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah atau yang bisa disingkat dengan DP-SPM. Untuk info lebih lanjut, silahkan klik tautan dibawah ini: OPPMI.ID Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah (DP-SPM) 2019 Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah (DP-SPM) 2019

Bulan Maret Tahun 2019 KSKK Madrasah menerbitkan satu website baru, yang diberi nama Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah atau yang bisa disingkat dengan DP-SPM.
Untuk info lebih lanjut, silahkan klik tautan dibawah ini:
OPPMI.ID
C
Data Pokok Sarana dan Prasarana Madrasah (DP-SPM) 2019

#InfoSIMPATIKAGenap2018


Fitur Keaktifan Kolektif SIMPATIKA Semester Genap TP 2018/2019 sudah bisa digunakan.
Untuk Ajuan Keaktifan PTK sudah berhasil disimpan, dan S25 sudah bisa dicetak.
Sebelum cetak, cek ulang jumalh JTM masing² PTK setelah adanya Juknis TPG 2019 dan Revisi Juknis TPG 2019.
PENTING!
CEK ULANG UNTUK JUMLAH JTM PTK DI STATUS KEAKTIFAN DAN ANALISIS TUNJANGAN PTK, JUGA DI HASIL CETAK S25. KARENA SAMPAI SAAT INI SUDAH DITEMUKAN BEBERAPA PERBEDAAN JUMLAH JTM.
Terimakasih.

#InfoSIMPATIKAGenap2018

S25a (keaktifan Kolektif) sudah bisa dicetak. Silakan menuju akun PTK Kepala Madrasah masing-masing.
Sebelum mencetak, pastikan JTM tiap guru, tugas tambahan guru, rasio siswa:guru, dan kelayakan tunjangan tiap guru, sudah benar.
Ajukan S25a ke Admin Kab/Kota untuk mendapat persetujuan agar Kamad bisa mencetak kartu PTK dan PTK bisa lanjut ke tahap SKMT-SKBK (S29)

Selasa, 05 Maret 2019

Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI SMP/MTs 2017 Format Microsoft Word Dan PDF


Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI SMP/MTs 2017 Format Microsoft Word Dan PDF – Sahabat Infosekolah87 pejuangnya Madrasah Indonesia, pada kesempatan yang baik ini admin akan berbagi tentang Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Microsoft Word Dan PDF  yang mana file ini bersumber dari blog ayo madrasah, untuk itu Bagi yang membutuhkan file Unduh Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 dalam format Microsoft Word yang bisa diedit ulang, silakan berkunjung ke blog ayo madrasah atau klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).


§  Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017 versi PDF (UNDUH DI SINI)
§  Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017 versi WORD (UNDUH DI SINI)
§  Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 versi PDF (UNDUH DI SINI)
§  Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 versi WORD (UNDUH DI SINI)

  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 versi PDF (UNDUH DI SINI)
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 versi WORD (UNDUH DI SINI)
Demikiablah tulisan tentang Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI MTS/SMP 2017 Format Microsoft Word Dan PDF, semoga bermanfaat

POS AKREDITASI MADRASAH TAHUN 2019

BAN-S/M telah menetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi tahun 2019 di setiap provinsi berdasarkan basis data BAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. Daftar sekolah/madrasah tersebut diperoleh dari BAN-S/M Provinsi setelah melalui proses verifikasi pada akhir tahun 2018. Berdasarkan data tersebut, BAN-S/M telah menetapkan kuota jumlah sekolah/madrasah per provinsi yang akan diakreditasi melalui biaya APBN tahun 2019.
pos akreditasi 2019
Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi tahun 2019 melalui dana APBN adalah: (1) semua sekolah/madrasah yang belum diakreditasi; (2) semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019); (3) sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya.

Dalam rangka mengumpulkan informasi tentang sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah mengembangkan suatu sistem secara daring, yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi
Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M bukan saja alat bantu, akan tetapi merupakan salah satu alat utama yang digunakan untuk menentukan berjalan atau tidaknya proses akreditasi. Bahkan Sispena-S/M menjadi pintu gerbang pertama untuk menentukan sekolah/madrasah dapat mengikuti proses akreditasi atau tidak. Sekolah/madrasah dapat diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.
Artikel terkait "Visitasi Akreditasi tahun 2017/2018"

TUJUAN

  1. Menyosialisasikan pelaksanaan akreditasi pada tahun berjalan
  2. Menyosialisasikan penggunaan Sispena-S/M.
  3. Sekolah/madrasah mengisi DIA melalui Sispena-S/M.

RUANG LINGKUP

Prosedur ini berlaku bagi BAN-S/M Provinsi, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, Disdik Kabupaten/Kota, KanKemenag Kabupaten/Kota, KPA-S/M, dan Sekolah/Madrasah.

Download

Bagi Madrasah yang akan di akreditasi pada tahun 2019, silahkan pelajari terlebih dahulu mengenai Prosedur Operasional Standar Akreditasi Tahun 2019 silahkan anda download di sini 

Demikian yang bisa mimin sampaikan, semoga bermanfaat

Sabtu, 02 Maret 2019

Petunjuk Pengisian EMIS Madrasah di Menu Tingkat Kerusakan Ruangan

Seperti yang sudah diketahui bersama, pada bulan Maret EMIS Madrasah kembali mengeluarkan jadwal, khususnya untuk pengerjaan fitur Kelembagaan dan PTK, dan sudah diberi jangka waktu mulai 01-05 Maret 2019. 

Dibawah ini adalah Petunjuk Pengisian EMIS Madrasah di Menu Tingkat Kerusakan Ruangan.

1. Kolom Tahun: Diisi Tahun Pendataan 2018 / 2019 (isi 2018).

2.  Persentase Kerusakan (%)

  • Kolom Kerusakan pondasi (%) diisi dengan total persentase kerusakan pondasi.
  • Kolom Kerusakan sloop kolom balok (%) diisi dengan total persentase kerusakan sloop kolom balok.
  • Kolom Kerusakan plester struktur (%) diisi dengan total persentase kerusakan plester struktur. 
  • Kolom Kerusakan kuda-kuda atap (%)diisi dengan total persentase kerusakan kuda-kuda atap. 
  • Kolom Kerusakan kaso atap (%)diisi dengan total persentase kerusakan kaso atap. 
  • Kolom Kerusakan reng atap (%) diisi dengan total persentase kerusakan reng atap.
  • Kerusakan penutup atap/lisplang/talang (%) diisi dengan total persentase kerusakan penutup atap/lisplang/talang.
  • Kolom Kerusakan rangka plafon (%) diisi dengan total persentase kerusakan rangka plafon. 
  • Kolom Kerusakan tutup plafon (%) diisi dengan total persentase kerusakan tutup plafon. 
  • Kolom Kerusakan bata/dinding (%) diisi dengan total persentase kerusakan bata/dinding. 
  • Kolom Kerusakan plester dinding (%) diisi dengan total persentase kerusakan plester dinding. 
  • Kolom Kerusakan daun jendela (%) diisi dengan total persentase kerusakan daun jendela. 
  • Kolom Kerusakan daun pintu (%) Diisi total persentase kerusakan daun pintu. 
  • Kolom Kerusakan kusen (%) diisi dengan total persentase kerusakan kusen. 
  • Kolom Kerusakan tutup lantai (%) diisi dengan total persentase kerusakan tutup lantai. 
  • Kolom Kerusakan instalasi listrik (%) diisi dengan total persentase kerusakan instalasi listrik. 
  • Kolom Kerusakan instalasi air (%) diisi dengan total persentase kerusakan instalasi air.
  • Kolom Kerusakan drainase (%) diisi dengan total persentase kerusakan drainase.K
  • Kolom Kerusakan finishing struktur (%) diisi dengan total persentase kerusakan finishing struktur.  
  • Kolom Kerusakan finishing plafon (%) diisi dengan total persentase kerusakan finishing plafon.
  • Kolom Kerusakan finishing dinding (%)diisi dengan total persentase kerusakan finishing dinding. 
  • Kolom Kerusakan finishing Kusen, Pintu, Jendela (%) diisi dengan total persentase kerusakan finishing Kusen, Pintu, Jendela.


3. Keterangan Kerusakan

  • Kolom Keterangan pondasi diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada pondasi.
  • Kolom Keterangan sloop kolom balok diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada sloop kolom balok. 
  • Kolom Keterangan plester struktur diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada plester struktur.
  • Kolom Keterangan kuda-kuda atap diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada kuda-kuda atap. 
  • Kolom Keterangan kaso atap diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada kaso atap. 
  • Kolom Keterangan reng atap diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada reng atap.
  • Kolom Keterangan penutup atap/lisplang/talang diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada penutup atap/lisplang/talang. 
  • Kolom Keterangan rangka plafon diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada rangka plafon. 
  • Kolom Keterangan tutup plafon diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada tutup plafon. 
  • Kolom Keterangan bata/dinding diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada bata/dinding. 
  • Kolom Keterangan plester dinding diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada plester dinding. 
  • Kolom Keterangan daun jendela diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada daun jendela.
  • Kolom Keterangan daun pintu diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada daun pintu.
  • Kolom Keterangan kusen diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada kusen.
  • Kolom Keterangan tutup lantaidiisi  dengan keterangan terkait kerusakan pada tutup lantai.
  • Kolom Keterangan instalasi listrik diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada instalasi listrik. 
  • Kolom Keterangan instalasi air diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada instalasi air.
  • Kolom Keterangan drainase diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada drainase. 
  • Kolom Keterangan finishing struktur diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada finishing struktur. 
  • Kolom Keterangan finishing plafon diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada finishing plafon. 
  • Kolom Keterangan finishing dinding diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada finishing dinding.K
  • Kolom Keterangan finishing Kusen, Pintu, Jendela diisi dengan keterangan terkait kerusakan pada finishing Kusen, Pintu, Jendela.


4. Kondisi Bangunan
0 % - 25 % Baik
26 % - 50 % Rusak Ringan
51 % - 75 % Rusak Sedang
75 % - 100 % Rusak Berat

Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019

Assalamualaikum Wrahmatullahi Wabarakatuh.

Rudi Herlan : Beredarnya petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru Madrasah tahun 2019 bulan lalu membuat para pejuang Madrasah bertanya - tanya karena setelah terbitnya juknis tersebut banyak dari Madrasah yang bakal sulit untuk memenuhi kriteria yang di inginkan oleh pemerintah pasalnya dijuknis tersebut ada poin yang paling sering digumamkan tentang tugas tambahan sebagai wali kelas yang sebelumnya di beri penghargaan jam sebanyak 6 JTM dan setelah terbitnya juknis penyaluran tunjangan profesi tahun 2019 ini dirubah lagi menjadi 2 JTM seperti beberapa tahun yang lalu dan pada saat ini juknis penyaluran tunjangan profesi guru kembali di revisi yakni wali kelas diberi penghargaan 6 JTM dari revisi ini setidaknya akan lebih membuat para pejuang Madrasah merasa lega pasalnya jam tatap muka perminggu sudah mulai tercukupi dengan tugas tambahan sebagai wali kelas adapun poin penting dari revisi tersebut adalah sebagai berikut :
REVISI JUKNIS PENYALURAN TPG TAHUN 2019 

WhatsApp%2BImage%2B2019-03-02%2Bat%2B13.47.56
WhatsApp%2BImage%2B2019-03-02%2Bat%2B13.50.41
Dari beberapa poin revisi diatas setidaknya sudah memberikan peluang bagi guru yang Jam Tatap Mukanya selama satu minggu belum mencukupi 24 JTM dan hal ini merupakan kabar gembira bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik yang belum mecukupi jam tatap muka maka dari itu perlu segera mengecek kembali SIMPATIKA masing - masing apakah sistem sudah menyesuaikan atau belum yang pasti keaktifan secara kolektif belum di katifkan sampai SIMPATIKA sudah bisa menyesuaikan dengan juknis terbarunya.
Semoga perubahan aturan ini tetap berjalan tanpa ada revisi yang akan membuat banyak guru terancam tidak dibayarkan dan semoga perubahan aturan selalu mendukung dengan keadaan di Madrasah khususnya di plosok yang minim siswanya sehingga minim jam tatap mukanya. dan semoga kedepan para pejuang data Madrasah mendapatkan kelayakan sebagaimana guru yang mendapatkan tunjangan profesi dan keberadaannya diperhatikan agar Madrasah lebih maju dan bermartabat.

"TERIMA KASIH"